Nama : Dewi Safitri
Nim : 170110301029
Matkul : Sejarah Pedesaan
Review Buku
FRANS HUSKEN (1998)
MASYARAKAT DESA
DALAM
PERUBAHAN ZAMAN
Sejarah Difrensiasi Sosial di Jawa
Salah satu hal yang menarik dari
hasil penelitian Frans Husken adalah kemampuanya untuk merekam berbagai kejadian penting dalams ejarah Indonesia, seperti dari zaman penjajahan (halaman
16-25) Perang Dunia Kedua, Proklamasi Kemerdekaan, Nasionalisasi Perusahaan
Asing (1958) sampai pergeseran ke pemimpinan dari Sukarno ke Suharto.
Frans Husken juga membatah beberapa tulisan sebelumnya
seperti Raffles, Du Bus ; (17-18),
Boeke:(27), dan Geertz
(32) yang semuanya
dalam nada yang sama
melukiskan pedesaan Jawa sebagai suatu masyarakat “pasca Tradisional”,
egaliter, dan berorientasi
pada pemenuhan kebutuhan sendiri (subsistensi), dan semua itu mereka
anggap sebagai factor yang menghambat modernisasi dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Frans Husken bahwa ternyata dari sejarah Gondosari dapat diketahui
bahwa proses komersialisasi dan difrensiasi socia lsudah berjalan jauh sebelumnya. Data dari arsip desa diketahui bahwa
1850 penduduk Gondosari sudah terbagi ke dalam tiga kelas utama; segolongan besar para tuna kisma yang hidupnya tergantung dan terikat pada keluarga-keluarga petani penguasa tanah, sebagian dari tuna kisma itu juga terdiri dari buruh tani
musiman yang bebas dan datang dari desa-desa lain: Kedua
golongan petani kelas menengah (orang kuat desa) yang mendapat pembagian tanah
tetapi dibebani bermacam kerja rodi dan kerja pancen: dan golongan yang ketiga
kelas atas yang terdiri dari para anggota pemerintahan desa yang selain
memiliki tanah sendiri dan mendapat tanah bengkok yang cukup luas juga berkuasa mengarahkan tenaga kerja pancen (orang-orang
kuat) untuk mengerjakan tanah tanah mereka.
Pada pertengahan abad ke 19 upah kerja dan bagi hasil
sudah dikenal di desa itu Husken menggaris bawahi keberadaan
struktur sosial masyarakat Jawa dan diferensiasinya dari zaman ke zaman selalu
dipengaruhi oleh keberadaan mode of production yang bertumpu atas tanah. Dalam
penjelasan pentingnya tanah dalam membentuk struktur Jawa, Husken memulai
dengan menjelaskan tentang anjuran memanfaatkan tanah secara optimal dan
sedapat mungkin memperluas lahan pertanian yang disampaikan oleh Raja Wengker jauh sebelum zaman kolonial di Pulau Jawa dan sebelum pulau Jawa kekurangan tanah.
Amanat atas tanah ini menjadi terinternalisasi dalam
kehidupan sosial masyarakat maupun dalam kebijakan pemerintah, sehingga,
perhatian atas tanah selalu dikaitkan dengan kondisi struktur masyarkat. Tanah
menjadi sumber utama kemakmuran ekonomi, ketertiban dan keamanan masyarkatnya.
Upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban didaerahnya tersebut masih
terus dipikul oleh pemerintah sampai sekarang. Setidaknya dilihat dari
kebijakan pembangunan dan pandangannya tentang pertanian
PENTINGNYA SEJARAH DALAM ANALISA SOSIOLOGI
Sekalipun tulisan Husken merupakan karya Antropologi,
namun dalam membahas tulisannya tersebut, Husken menggunakan pendekatan
kesejarahan. Frans Husken menerapkan pendekatan lintas disiplin dalam mengulas
perubahan politik, sosial dan ekonomi melintasi tiga zaman:
1.
PenjajahanBelanda
2.
PenjajahanJepang
3.
Masa KemerdekaanRI
Namun dalam beberapa pembahasan, periodesasi ini tidak
secara tegas memisahkan antar zaman, melainkan terintegrasi dengan temuan data
secara keseluruhan yang tercermin dari kehidupan informan, baik yang menempati
struktur sosial kelas atas (pemilik tanah/ tuan tanah) yang dibedakan
berdasarkan paham politik yang dianut, misalnya Mbah Djojo tuan tanah yang
berafiliasi terhadap politik Partai Golkar dan Haji Chalimi yang berafiliasi
terhadap partai PPP partainya kaum santri, maupun tergambar dari informan yang
menempati kelas bawah (tidak memiliki tanah pribadi melainkan hanya sebagai
penggarap pada tanah-tanah tuan tanah), yang dibedakan atas riwayat hidup
informan yang bersangkutan termasuk pengaruh politik terhadap kehidupannya,
misalnya Kusno petani penggarap yang menjadi miskin (kelas bawah) karena korban
politik yaitu dulunya dia sebagai penganut PKI dan ketika politik bergeser, PKI
tidak lagi diberi tempat, maka kehidupan Kusnopun menjadi berubah, menjadi
petani penggarah di tanah yang dulu menjadi miliknya. Contoh lain adalah Tolib
yang sejak kecil sudah yatim piatu dan dibesarkan di madrasah dan akhirnya
menjadi aktivis NU serta berafiliasi terhadap partai politik PPP karena
mengikuti afiliasi politik tuan tanahnya yaitu Haji Chalimi.
Dalam menggambarkan periode sejarah ini ada kalanya
Husken membagi dalam periodesasi berikut: pada masa kolonial (sebelum
kemerdekaan), masa awal kemerdekaan, zaman Rezim Sukarno dengan kebijakan lan dreformnya, zaman Rezim Soeharto dengan
kebijakan revolusi hijau, dan perkembangan masyarakat setelah periode tersebut.
Bagaimana pentingnya sejarah dalam analisa Husken tergambar
dari bagaimana Husken menjelaskan berbagai kejadian dalam sejarah Indonesia, seperti: Perangdunia II, Proklamasi
RI, Nasionalisasi Perusahaan Asing (1958),
sampai perubahan pemerintahan di bawah Sukarno ke Suharto mempengaruhi masyarakat Gondosari terutama dalam hal
perkembangan demografis, menyusutnya tanah pertanian, proses pelembagaan dan kemiskinan dikalangan petani kecil dan buruh tani. Sehingga bukan hanya tergambar
aspek struktur sosial saja, melainkan juga tergambar segi-segi politik, sosial
ekonomi dan ekologi masyarakat jawa.
Dilihat dari periodesasi sejarah, dapat digambarkan
beberapa kondisi masyarakat Jawa. Pada tahun1920-an, masyarkat jawa sudah terdiferensiasi kedalam dua kategori yaitu petani maju dan
petani miskin. Petani yang dikatakan maju itu sudah mendapat kesempatan pada
saat pemerintah kolonial mencoba membentuk suatu lapisan kelas menengah
pedesaan yang kuat. Hal ini berkaitan dengan adanya skenario politik ekonomi
makro dengan skenario sosial mikro.
Di tahun 1930, krisis ekonomi melanda dunia, berawal di Eropa
dan Amerika, tahun 1932 pabrik gula tidak menyewa tanah lagi, tahun1933 memecat semua pekerja tetap, harga kapok yang merupakan
produksi pertanian rakyat turun anjlok hingga 80% penduduk kehilangan sumber
penghasilan dan kesejahteraan berkurang. Kondisi ini menyebabkan terjadinya
difesensiasi social yang baru, beberapa petani yang tadinya mendapatkan sumber
penghasilan dari kapok atau bekerja di pabrik
gula menjadi kehilangan sumber pendapatannya dan merubah status social mereka
yang tadinya menempati struktur social sebagai petani yang maju, berubah
menjadi petani miskin. Terjadi pergeseran jumlah dimana petani miskin menjadisemakinbanyak.
Tahun 1942, pendudukan Jepang, kesengsaraan rakyat bertambah
karena seperempat sampai sepertiga panen padi disita oleh penguasa jepang guna memasok bahan pangan untuk tentaranya.
Kondisi ini pun merubah struktur social masyarakat Jawa dimana kelas
bawah menjadi semakin lebar (banyak).
Pada zaman kemerdekaan setelah berakhir pendudukan jepang dan perang dunia ke II, terjadi mekanisme diferensiasi sosial yang diakibatkan
oleh komersialisasi dan akumulasi penguasaan tanah, modernisasi pertanian dan
pertikaian politik lokal sebagai pencerminan dari proses-proses di tingkat nasional. Pada zaman ini
terjadi pergeseran kembali dalam struktur social masyarakat Jawa. Tahun 1958,
pemerintah mengambil keputusan menasionalisasikan perusahaan Belanda kemudian
dikelola oleh perusahaan negara. Selain rasionalisasi perusahaan Asing/
Belanda, pada tahun 1960-1965 juga terjadi pendistribusian kembali tanah
berdasarkan UUPA 1960, dimana pada masa
ini terjadi pergeseran sosial budaya.
Pada tahun sebelum 1965,orang komunis berkuasa, ketika itu ada saja timbul
sengketa antara petani pemilik tanah dengan petani penggarap yang dihasut oleh
kaum komunis mereka banyak menuntut tetapi sedikit memberi. Keadaan ini
membentuk adanya diferensiasi sosial dimana penganut partai komunis mendapat
tempat yang lebih bagus dalam hal kepemilikan tanah. Tanah-tanah tuan tanah
dirasionalisasi berdasarkan undang- undang pokok agrarian UUPA 1960 dan
dibagi-bagikan kepada rakyat (petani tidak punya tanah).
Alih kekuasaan oleh kaum militer pada bulan oktober 1965 mengakibatkan terjadinya pengejaran
terhadap kaum komunis dan simpatisannya. Perubahan politik ini telah merubah peta petani kaya dan miskin. Petani kaya yang pada waktu kejayaan komunis ikut dalam partai politik komunis, setelah era 1965 an mengalami kejatuhan, sehingga berubah status menjadi petani miskin/penggarap. Dalam hal perjanjian bagi hasil juga terjadi perubahan yang biasanya 40-50% (limoloro,maro) untuk penggarap, sekarang hanya 1/3
(morotelu). Kondisi ini semakin memperparah tingkat ekonomi petani penggarap
(miskin) dan membuat petani kaya semakin kaya.
Dalam mempercepat pembangunan ekonomi di pedesaan, Rezim orde
baru juga telah melibatkan adanya campur tangan/ keterlibatan angkatan
bersenjata yang disebutnya dwi fungsi ABRI dalam rangka membantu tercapainya
swasembada pangan melalui revolusi hijau. Tahun 1966, terjadi perubahan
strategi pembangunan teramasuk pembangunan pertanian, dari usaha pembenahan keseimbangan antara land, laborand capital langsung ke modernisasi dan
intensifikasi di sektor tersebut guna meningkatkan produksi pangan dan
mengefisienkan perkebunan besar. Disebut periode revolusi hijau tanpa melalui
‘rasionalisasi’ dalam penanaman padi dan panen sehingga penghasilan bersih mengubah struktur agraria
langsung melangkah ke modernisasi
dan intensifikasi pertanian. Pada masa ini, tuan tanah menerapkan teknologi
baru, mempunyai sawah dengan irigasi dan sukses jenis padi baru, mudah mendapat
akses kredit dan mudah menyediakan keperluan lainnya terkait dengan program
itu, terutama pupuk buatan dan insektisida.Revolusi hijau Indonesia terhadap
pedesaan di Jawa cenderung menganggap modernisasi pertanian sebagai terobosan
radikal ke arah diferensiasi sosial
dan sebagai pemutusan langsung dari teori lama involusi. Suatu masyarakat desa
pasca tradisional yang stagnan dan didominasi oleh etospersamaan, diperkirakan akan dapat tercipta desa yang
ditandai oleh komersialisasi produksi, hubungan kerja yang serba tertata dan
polarisasi di bidang sosial ekonomi.
Dalam melihat masyarakat Jawa
pada periodesasi “Revolusi Hijau ” ini Husken merujuk pada beberapa tulisan
peneliti sebelumnya. Namun secara kritis Husken memperlihatkan adanya
kekeliruan dalam penelitian
Revolusi Hijauterutama mengenai
“ paradigma revolusi hijau”. Husken menuduh para peneliti tersebut telah
secara
sembrono menanggapi perspektif sejarah. sebagai pembanding dengan menggunakan
gambaran pedesaan Jawa tahun 1950 dan 1960
seperti yang dilukiskan Geeetz (1963), padahal kondisi masyarakat di dua zaman
tersebut sangat berbeda.
PENGARUH
LOKAL, REGIONAL, NASIONAL DAN INTERNASIONAL TERHADAP STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT
Kebijakan ekonomi pada masa
kolonial, khususnya sebelum tahun 1850, di Kawedanaan Tayu dikembangkan budidaya
tebu untuk memasok pabrik gula yang berproduksi guna pasar internasional.
Kebijakan ini bukan hanya merupakan kebijakan lokal tapi sudah mempertimbangkan
adanya pengaruh internasional dalam kehidupan masyarakat Jawa dalam hal ini diwakili oleh masyarakat kewedanaan Tayu. Kebijakan ini telah
merubah arti pentingnya Residensi Jepara. Bersamaan dengan masuknya ekonomi
kapitalis timbul gejala komersialisasi yng meluas cepat di pedesaan. Dampak
lebih lanjut adalah terjadinya diferensiasi sosial, akibat konversi penggunaan
dan konsentrasi penguasan tanah di tangan
petani lapisan atas serta pemodal lain. Berangsur-angsur homogenitas masyarakat
melemah dan timbulnya pelapisan sosial bahkan melebar kesenjangan antar lapisan sosial tadi. Pada gilirannya perkembangan
ini menjadi lahan subur untuk gerakan rakyat serta merangsang perlawanan
politik, baik di kalangan umat Islam
maupun di lingkungan kaum buruh yang
menuntut keadilansosial.
Dengan demikian dapatdikatakan bahwa perkembangan masyarakat dan terbentuknya diferensiasi sosial
tidak hanya dipengaruhi oleh aspek lokal melainkan sudah dipengaruhi kebijakan
nasional yang berorientasi pada pasar internasional.
PENGARUH
POLITIK DAN EKONOMI TERHADAP DIFERENSIASI SOSIAL
Dalam melihat diferensiasi sosial, Husken tidak dapat
memisahkan diri dari keberadaan faktor-faktor lain terutama politik dan
ekonomi. Politik praktis yang dijalankan masyarakt tidak terlepas dari ideologi
yang dianut. Ideologi berkembang untuk membenarkan strategi perjuangan
masing-masing golongan, yaitu umat Islam semakin menunjang Nahdatul Ulama
sedangkan kaum buruh mendirikan serikat buruh Gula
Dalam proses diferensiasi tersebut, berangsur-angsur kekuatan
politik dan ekonomi di pedesaan
beralih ke lapisan atas yang semakin
menjalin hubungan erat dengan pamong desa dan jajaran
birokrasi atas desa. Desa Gondosari menjadi desa yang mencapai tingkat
komersialisasi sehingga langsung terlibat dalam percaturan ekonomi yang lebih luas. Dalam kondisi seperti ini terjadi beberapa gejala sosial yaitu menajamnya diferensiasi antar lapi sandi Desa Gondosari, terjadinya akumulasi tanah dan kesenjangan
ekonomi semakin nyata menggejala.
Desa Gondosari, penguasaan atas aset tanah dan tenaga kerja yang menjadi penggerak utama proses
diferensiasi dan kemudian menimbulkan pertentangan antar lapisan sosial di desa Perebutan yang terjadi mengenai penguasaan atas asset tanah dan tenaga kerja tidak
terlepas dari pertumbuhan atau kemunduran industri gula.
PENUTUP
Diferensiasi sosial yaitu gejala sosial yang terjadi
sejak kapitalisme liberal menyusup ke dalam masyarkat desa. Dari banyaknya
pengaruh kebijakan lokal, regional, nasionalo sampai internasional memberikan
pengaruh semakin nyata terhadap timbulnya perbedaan antar lapisan dan
pertentangan ekonomi maupun politik yang semakin tajam.
Kesenjangan yang meningkat ini dikaitkan dengan proses
perubahan struktural yang lebih luas dalam masyarakat dan ekonomi Indonesia.
Pertumbuhan yang cepat dalam pertanian komersial, pertumbuhan relatif sektor
non pertanian, seperti pertambangan dan industri ringan dan yang berkaitan
dengan perubahan kebijaksanaan politik pemerintah (terutama birokrasi dan atau
dominasi militer). Pengaruh transformasi politik dan ekonomi terhadap
hubungan-hubungan daerah pedalaman, terutama pedesaan.
Dari berbagai pembahasan melalui pendekatan sejarah
berdasarkan periodesasi sebelum dan sesudah kemerdekaan dapat dikatakan bahwa
sebenarnya struktur sosial
dipedesaantidakbanyakberubah,elitdesasebagailapisanatasyangmenguasaitanah
luastetapdominan,bahkanjumlahburuhtanitambahbanyak,lapisanbawahmelebar.
Perluasan tanah garapan sudah tidak mungkin tanpa mengancam keadaan dan
keseimbanganekologi.
Sumber :

👍
BalasHapus