Selasa, 24 September 2019

review buku

Nama : Dewi Safitri 

Nim : 170110301029 

Matkul : Sejarah Pedesaan 




Review Buku

FRANS HUSKEN (1998)
MASYARAKAT DESA
DALAM
PERUBAHAN ZAMAN





Sejarah Difrensiasi Sosial di Jawa

Salah satu hal yang menarik dari hasil penelitian Frans Husken adalah kemampuanya untuk merekam berbagai kejadian penting dalams ejarah Indonesia, seperti dari zaman penjajahan (halaman 16-25) Perang Dunia Kedua, Proklamasi Kemerdekaan, Nasionalisasi Perusahaan Asing (1958) sampai pergeseran ke pemimpinan dari Sukarno ke Suharto.
Frans Husken juga membatah beberapa tulisan sebelumnya seperti Raffles, Du Bus ; (17-18),   Boeke:(27),   dan  Geertz  (32)   yang  semuanya  dalam  nada   yang sama melukiskan pedesaan Jawa sebagai suatu masyarakat “pasca Tradisional”, egaliter, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sendiri (subsistensi), dan semua itu mereka anggap sebagai factor yang menghambat modernisasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Frans Husken bahwa ternyata dari sejarah Gondosari dapat diketahui bahwa proses komersialisasi dan difrensiasi socia lsudah berjalan jauh sebelumnya. Data dari arsip desa diketahui bahwa 1850 penduduk Gondosari sudah terbagi ke dalam tiga kelas utama; segolongan besar para tuna kisma yang hidupnya tergantung dan terikat pada keluarga-keluarga petani penguasa tanah, sebagian dari tuna kisma itu juga terdiri dari buruh tani musiman yang bebas dan datang dari desa-desa lain: Kedua golongan petani kelas menengah (orang kuat desa) yang mendapat pembagian tanah tetapi dibebani bermacam kerja rodi dan kerja pancen: dan golongan yang ketiga kelas atas yang terdiri dari para anggota pemerintahan desa yang selain memiliki tanah sendiri dan mendapat tanah bengkok yang cukup luas juga berkuasa mengarahkan tenaga kerja pancen (orang-orang kuat) untuk mengerjakan tanah tanah mereka.

Pada pertengahan abad ke 19 upah kerja dan bagi hasil sudah dikenal di desa itu Husken menggaris bawahi keberadaan struktur sosial masyarakat Jawa dan diferensiasinya dari zaman ke zaman selalu dipengaruhi oleh keberadaan mode of production yang bertumpu atas tanah. Dalam penjelasan pentingnya tanah dalam membentuk struktur Jawa, Husken memulai dengan menjelaskan tentang anjuran memanfaatkan tanah secara optimal dan sedapat mungkin memperluas lahan pertanian yang disampaikan oleh Raja Wengker jauh sebelum zaman kolonial di Pulau Jawa dan sebelum pulau Jawa kekurangan tanah.
Amanat atas tanah ini menjadi terinternalisasi dalam kehidupan sosial masyarakat maupun dalam kebijakan pemerintah, sehingga, perhatian atas tanah selalu dikaitkan dengan kondisi struktur masyarkat. Tanah menjadi sumber utama kemakmuran ekonomi, ketertiban dan keamanan masyarkatnya. Upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban didaerahnya tersebut masih terus dipikul oleh pemerintah sampai sekarang. Setidaknya dilihat dari kebijakan pembangunan dan pandangannya tentang pertanian

PENTINGNYA SEJARAH DALAM ANALISA SOSIOLOGI

Sekalipun tulisan Husken merupakan karya Antropologi, namun dalam membahas tulisannya tersebut, Husken menggunakan pendekatan kesejarahan. Frans Husken menerapkan pendekatan lintas disiplin dalam mengulas perubahan politik, sosial dan ekonomi melintasi tiga zaman:
1.    PenjajahanBelanda
2.    PenjajahanJepang
3.    Masa KemerdekaanRI

Namun dalam beberapa pembahasan, periodesasi ini tidak secara tegas memisahkan antar zaman, melainkan terintegrasi dengan temuan data secara keseluruhan yang tercermin dari kehidupan informan, baik yang menempati struktur sosial kelas atas (pemilik tanah/ tuan tanah) yang dibedakan berdasarkan paham politik yang dianut, misalnya Mbah Djojo tuan tanah yang berafiliasi terhadap politik Partai Golkar dan Haji Chalimi yang berafiliasi terhadap partai PPP partainya kaum santri, maupun tergambar dari informan yang menempati kelas bawah (tidak memiliki tanah pribadi melainkan hanya sebagai penggarap pada tanah-tanah tuan tanah), yang dibedakan atas riwayat hidup informan yang bersangkutan termasuk pengaruh politik terhadap kehidupannya, misalnya Kusno petani penggarap yang menjadi miskin (kelas bawah) karena korban politik yaitu dulunya dia sebagai penganut PKI dan ketika politik bergeser, PKI tidak lagi diberi tempat, maka kehidupan Kusnopun menjadi berubah, menjadi petani penggarah di tanah yang dulu menjadi miliknya. Contoh lain adalah Tolib yang sejak kecil sudah yatim piatu dan dibesarkan di madrasah dan akhirnya menjadi aktivis NU serta berafiliasi terhadap partai politik PPP karena mengikuti afiliasi politik tuan tanahnya yaitu Haji Chalimi.

Dalam menggambarkan periode sejarah ini ada kalanya Husken membagi dalam periodesasi berikut: pada masa kolonial (sebelum kemerdekaan), masa awal kemerdekaan, zaman Rezim Sukarno dengan kebijakan lan dreformnya, zaman Rezim Soeharto dengan kebijakan revolusi hijau, dan perkembangan masyarakat setelah periode tersebut.
Bagaimana pentingnya sejarah dalam analisa Husken tergambar dari bagaimana Husken menjelaskan berbagai kejadian dalam sejarah Indonesia, seperti: Perangdunia II, Proklamasi RI, Nasionalisasi Perusahaan Asing (1958), sampai perubahan pemerintahan di bawah Sukarno ke Suharto mempengaruhi masyarakat Gondosari terutama dalam hal perkembangan demografis, menyusutnya tanah pertanian, proses pelembagaan dan kemiskinan dikalangan petani kecil dan buruh tani. Sehingga bukan hanya tergambar aspek struktur sosial saja, melainkan juga tergambar segi-segi politik, sosial ekonomi dan ekologi masyarakat jawa.
Dilihat dari periodesasi sejarah, dapat digambarkan beberapa kondisi masyarakat Jawa. Pada tahun1920-an, masyarkat jawa sudah terdiferensiasi kedalam dua kategori yaitu petani maju dan petani miskin. Petani yang dikatakan maju itu sudah mendapat kesempatan pada saat pemerintah kolonial mencoba membentuk suatu lapisan kelas menengah pedesaan yang kuat. Hal ini berkaitan dengan adanya skenario politik ekonomi makro dengan skenario sosial mikro.
Di tahun 1930, krisis ekonomi melanda dunia, berawal di Eropa dan Amerika, tahun 1932 pabrik gula tidak menyewa tanah lagi, tahun1933 memecat semua pekerja tetap, harga kapok yang merupakan produksi pertanian rakyat turun anjlok hingga 80% penduduk kehilangan sumber penghasilan dan kesejahteraan berkurang. Kondisi ini menyebabkan terjadinya difesensiasi social yang baru, beberapa petani yang tadinya mendapatkan sumber penghasilan dari kapok atau bekerja di pabrik gula menjadi kehilangan sumber pendapatannya dan merubah status social mereka yang tadinya menempati struktur social sebagai petani yang maju, berubah menjadi petani miskin. Terjadi pergeseran jumlah dimana petani miskin menjadisemakinbanyak.
Tahun 1942, pendudukan Jepang, kesengsaraan rakyat bertambah karena seperempat sampai sepertiga panen padi disita oleh penguasa jepang guna memasok bahan pangan untuk tentaranya. Kondisi ini pun merubah struktur social masyarakat Jawa dimana kelas bawah menjadi semakin lebar (banyak).
Pada zaman kemerdekaan setelah berakhir pendudukan jepang dan perang dunia ke II, terjadi mekanisme diferensiasi sosial yang diakibatkan oleh komersialisasi dan akumulasi penguasaan tanah, modernisasi pertanian dan pertikaian politik lokal sebagai pencerminan dari proses-proses di tingkat nasional. Pada zaman ini terjadi pergeseran kembali dalam struktur social masyarakat Jawa. Tahun 1958, pemerintah mengambil keputusan menasionalisasikan perusahaan Belanda kemudian dikelola oleh perusahaan negara. Selain rasionalisasi perusahaan Asing/ Belanda, pada tahun 1960-1965 juga terjadi pendistribusian kembali tanah berdasarkan UUPA 1960, dimana   pada masa ini terjadi pergeseran sosial budaya.   Pada tahun sebelum 1965,orang komunis berkuasa, ketika itu ada saja timbul sengketa antara petani pemilik tanah dengan petani penggarap yang dihasut oleh kaum komunis mereka banyak menuntut tetapi sedikit memberi. Keadaan ini membentuk adanya diferensiasi sosial dimana penganut partai komunis mendapat tempat yang lebih bagus dalam hal kepemilikan tanah. Tanah-tanah tuan tanah dirasionalisasi berdasarkan undang- undang pokok agrarian UUPA 1960 dan dibagi-bagikan kepada rakyat (petani tidak punya tanah).
Alih kekuasaan oleh kaum militer pada bulan oktober 1965 mengakibatkan terjadinya pengejaran terhadap kaum komunis dan simpatisannya. Perubahan politik ini telah merubah peta petani kaya dan miskin. Petani kaya yang pada waktu kejayaan komunis ikut dalam partai politik komunis, setelah era 1965 an mengalami kejatuhan, sehingga berubah status menjadi petani miskin/penggarap. Dalam hal perjanjian bagi hasil juga terjadi perubahan yang biasanya 40-50% (limoloro,maro) untuk penggarap, sekarang hanya 1/3 (morotelu). Kondisi ini semakin memperparah tingkat ekonomi petani penggarap (miskin) dan membuat petani kaya semakin kaya.
Dalam mempercepat pembangunan ekonomi di pedesaan, Rezim orde baru juga telah melibatkan adanya campur tangan/ keterlibatan angkatan bersenjata yang disebutnya dwi fungsi ABRI dalam rangka membantu tercapainya swasembada pangan melalui revolusi hijau. Tahun 1966, terjadi perubahan strategi pembangunan teramasuk pembangunan pertanian, dari usaha pembenahan keseimbangan antara land, laborand capital langsung ke modernisasi dan intensifikasi di sektor tersebut guna meningkatkan produksi pangan dan mengefisienkan perkebunan besar. Disebut periode revolusi hijau tanpa melalui ‘rasionalisasi’ dalam penanaman padi dan panen sehingga penghasilan bersih mengubah struktur agraria langsung melangkah ke modernisasi dan intensifikasi pertanian. Pada masa ini, tuan tanah menerapkan teknologi baru, mempunyai sawah dengan irigasi dan sukses jenis padi baru, mudah mendapat akses kredit dan mudah menyediakan keperluan lainnya terkait dengan program itu, terutama pupuk buatan dan insektisida.Revolusi hijau Indonesia terhadap pedesaan di Jawa cenderung menganggap modernisasi pertanian sebagai terobosan radikal ke arah diferensiasi sosial dan sebagai pemutusan langsung dari teori lama involusi. Suatu masyarakat desa pasca tradisional yang stagnan dan didominasi oleh etospersamaan, diperkirakan akan dapat tercipta desa yang ditandai oleh komersialisasi produksi, hubungan kerja yang serba tertata dan polarisasi di bidang sosial ekonomi.

Dalam melihat masyarakat Jawa pada periodesasi “Revolusi Hijau ” ini Husken merujuk pada beberapa tulisan peneliti sebelumnya. Namun secara kritis Husken memperlihatkan   adanya   kekeliruan   dalam   penelitian   Revolusi   Hijauterutama  mengenai  “ paradigma revolusi hijau”. Husken menuduh para peneliti tersebut telah secara sembrono menanggapi perspektif sejarah. sebagai pembanding dengan menggunakan gambaran pedesaan Jawa tahun 1950 dan 1960 seperti yang dilukiskan Geeetz (1963), padahal kondisi masyarakat di dua zaman tersebut sangat berbeda.

PENGARUH LOKAL, REGIONAL, NASIONAL DAN INTERNASIONAL TERHADAP STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT

Kebijakan ekonomi pada masa kolonial, khususnya sebelum tahun 1850, di Kawedanaan Tayu dikembangkan budidaya tebu untuk memasok pabrik gula yang berproduksi guna pasar internasional. Kebijakan ini bukan hanya merupakan kebijakan lokal tapi sudah mempertimbangkan adanya pengaruh internasional dalam kehidupan masyarakat Jawa dalam hal ini diwakili oleh masyarakat kewedanaan Tayu. Kebijakan ini telah merubah arti pentingnya Residensi Jepara. Bersamaan dengan masuknya ekonomi kapitalis timbul gejala komersialisasi yng meluas cepat di pedesaan. Dampak lebih lanjut adalah terjadinya diferensiasi sosial, akibat konversi penggunaan dan konsentrasi penguasan tanah di tangan petani lapisan atas serta pemodal lain. Berangsur-angsur homogenitas masyarakat melemah dan timbulnya pelapisan sosial bahkan melebar kesenjangan antar lapisan sosial tadi. Pada gilirannya perkembangan ini menjadi lahan subur untuk gerakan rakyat serta merangsang perlawanan politik, baik di kalangan umat Islam maupun di lingkungan kaum buruh yang menuntut keadilansosial.
Dengan demikian dapatdikatakan bahwa perkembangan masyarakat dan terbentuknya diferensiasi sosial tidak hanya dipengaruhi oleh aspek lokal melainkan sudah dipengaruhi kebijakan nasional yang berorientasi pada pasar internasional.

PENGARUH POLITIK DAN EKONOMI TERHADAP DIFERENSIASI SOSIAL

Dalam melihat diferensiasi sosial, Husken tidak dapat memisahkan diri dari keberadaan faktor-faktor lain terutama politik dan ekonomi. Politik praktis yang dijalankan masyarakt tidak terlepas dari ideologi yang dianut. Ideologi berkembang untuk membenarkan strategi perjuangan masing-masing golongan, yaitu umat Islam semakin menunjang Nahdatul Ulama sedangkan kaum buruh mendirikan serikat buruh Gula
Dalam proses diferensiasi tersebut, berangsur-angsur kekuatan politik dan ekonomi di  pedesaan beralih  ke  lapisan atas yang  semakin  menjalin hubungan  erat dengan pamong desa dan jajaran birokrasi atas desa. Desa Gondosari menjadi desa yang mencapai tingkat komersialisasi sehingga langsung terlibat dalam percaturan ekonomi yang lebih luas. Dalam kondisi seperti ini terjadi beberapa gejala sosial yaitu menajamnya diferensiasi antar lapi sandi Desa Gondosari, terjadinya akumulasi tanah dan kesenjangan ekonomi semakin nyata menggejala.
Desa Gondosari, penguasaan atas aset tanah dan tenaga kerja yang menjadi penggerak utama proses diferensiasi dan kemudian menimbulkan pertentangan antar lapisan sosial di desa Perebutan yang terjadi mengenai penguasaan atas asset tanah dan tenaga kerja tidak terlepas dari pertumbuhan atau kemunduran industri gula.


PENUTUP

Diferensiasi sosial yaitu gejala sosial yang terjadi sejak kapitalisme liberal menyusup ke dalam masyarkat desa. Dari banyaknya pengaruh kebijakan lokal, regional, nasionalo sampai internasional memberikan pengaruh semakin nyata terhadap timbulnya perbedaan antar lapisan dan pertentangan ekonomi maupun politik yang semakin tajam.
Kesenjangan yang meningkat ini dikaitkan dengan proses perubahan struktural yang lebih luas dalam masyarakat dan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan yang cepat dalam pertanian komersial, pertumbuhan relatif sektor non pertanian, seperti pertambangan dan industri ringan dan yang berkaitan dengan perubahan kebijaksanaan politik pemerintah (terutama birokrasi dan atau dominasi militer). Pengaruh transformasi politik dan ekonomi terhadap hubungan-hubungan daerah pedalaman, terutama pedesaan.
Dari berbagai pembahasan melalui pendekatan sejarah berdasarkan periodesasi sebelum dan sesudah kemerdekaan dapat dikatakan bahwa sebenarnya struktur sosial dipedesaantidakbanyakberubah,elitdesasebagailapisanatasyangmenguasaitanah luastetapdominan,bahkanjumlahburuhtanitambahbanyak,lapisanbawahmelebar. Perluasan tanah garapan sudah tidak mungkin tanpa mengancam keadaan dan keseimbanganekologi.


Sumber :
Frans Husken, 1998. Masyarakat Desa Dalam Perubahan Zaman, Sejarah Diferensiasi Sosial di Jawa 1830 1980, Grasindo, Jakarta




Share:

1 komentar: