Review Jurnal Industri Kecil Dalam Pembangunan Pedesaan
Judul Jurnal : Industri Kecil Dalam Pembangunan Pedesaan (Kajian Kelompok Pengusaha Kerajinan Ukir Kayu di Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Propinsi Bali)
Penulis : I Gede Githa Dharma Husada (Mahasiswa Program Magister IAP, PPSUB)
Sumber jurnal: WACANA, Jurnal Sosial dan Humaniora 12 (2), 402-416, 2012
Reviewer : Dewi Safitri ( 170110301029 )
Ringkasan abstrak :
Pembangunan industri kecil di Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi mempunyai potensi untuk dikembangkan mengingat sumberdaya alam lokal dan kreativitas masyarakat pada bidang seni ataupun kerajinan cukup memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendukung program pembangunan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, masalah penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : (1) Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh pengusaha industri kecil kerajinan ukir kayu di Desa Kekeran dalam mengembangkan usahanya, (2) Bagaimana peranan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, dalam mengembangkan industri kecil di pedesaan, khususnya sebagai pembina para pengusaha industri kecil kerajinan ukir kayu di Desa Kekeran.
Metode Penelitian :
Metode penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif dengan validitas data yang bersandar pada derajat kepercayaan, keteralihan, ketergantungan, dan kepastian yang dilandasi obyektivitas. Data dianalisis dengan model analisis interaktif (interactive model of analysis) yang terdiri atas tiga komponen analisis yaitu : reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan (conclucion drawing).
Melalui metode tersebut dihasilkan penelitian antara lain: (1) Upaya yang ditempuh oleh pengusaha dalam mengembangkan usahanya baik dengan meningkatkan modal, bahan baku, dan pemasaran dapat dilakukan secara tersendiri maupun kelompok. Dalam hal ini pengusaha yang dapat memasarkan sendiri hasil produksinya dan dengan sendirinya dapat langsung membeli bahan baku kayu di pasar, sedangkan pengusaha yang tidak dapat memasarkan sendiri hasil produksinya pada umumnya pemasaran hasil produksi dan bahan baku kayu telah disediakan oleh pengusaha atau pedagang dimana mereka mengambil order, (2) Peranan pemerintah dalam pembinaan industri kecil hendaknya langsung diarahkan langsung pada penanganan permasalahan yang sering dihadapi oleh pengusaha industri kecil, seperti pembinaan permodalan dan manajemen teknis dapat dilakukan secara terpadu dengan aspek pembinaan lainnya seperti teknologi dan pengembangan kewirausahaannya.
Ringkasan Isi :
Strategi yang dapat dikembangkan untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan yang berorientasi pada kerakyatan menurut Friedmann (dalam Effendi, 2000) adalah meningkatkan dan memperluas kegiatan usaha-usaha berbasis komunitas (community enterprises). Dimana selama ini kegiatan usaha-usaha masyarakat tersebut telah eksis dalam masyarakat dan memberikan sumbangan yang cukup berarti bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, adapun kegiatan usaha-usaha yang berbasis komunitas tersebut antara lain: usaha industri kecil kerajinan tas dan koper di Tanggulangin, Sidoarjo dan usaha industri kecil kerajinan patung kayu di Desa Celuk, Gianyar; dan sebagainya. Bahkan selama krisis ekonomi melanda nusantara, kegiatan industri kecil tersebut tampak mampu bertahan dan menjadi wahana sumber penghasilan andalan masyarakat. Sedangkan keberadaan kegiatan atau usaha industri kecil dapat menjadi sumber penghasilan andalan masyarakat, hal ini dapat dilihat dari peranan industri kecil dalam perekonomian nasional yang cukup diperhitungkan, dimana sektor industri kecil menurut Thoha (2000) dapat menjadi sabuk pengaman (savety belt) bagi masalah-masalah sosial ekonomi seperti penyediaan peluang kerja, penampung terakhir tenaga-tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan sebagainya.
Senada dengan itu, menurut Rustani (1996) masih ada beberapa kekuatan atau keunggulan yang dimiliki oleh industri kecil, yaitu: 1) Penyedia lapangan kerja, 2) Penyedia barang-barang murah untuk dikonsumsi rakyat, 3) Efisiensi dan fleksibelitasnya terbukti menjadi kekuatan yang mampu membuatnya tetap bertahan hidup, dan 4) Industri kecil sebagai sumber penghasil wirausahawan baru. Begitu banyaknya program pemerintah untuk memberdayakan usaha/ industri kecil, namun dalam pelaksanaannya masih menjumpai sejumlah permasalahan yang menyebabkan tujuan dari upaya-upaya tersebut tidak tercapai secara optimal. Menurut Basri (1997) untuk mewujudkan tujuan tersebut ini sangat dipengaruhi oleh definisi atau istilah atau sebutan dan kriteria yang amat beragam bagi industri kecil (kelompok lemah) ini, serta berbagai program yang diluncurkan tersebut cenderung saling tumpang tindih, menyebabkan alokasi dana bagi pengembangan usaha kecil tidak optimal dan kurang efektif mencapai sasarannya.
Adapun upaya-upaya yang dilakukan oleh pengusaha industri kerajinan industri kecil adalah: membentuk satu kelompok swadaya masyarakat yang merupakan wadah untuk membawakan aspirasi mereka secara bersama, mengupayakan pendapatan sampingan, mengharapkan bantuan dari pemerintah, mengharapkan bantuan dari orang luar lainnya yang menaruh perhatian kepada mereka. Selanjutnya upaya-upaya masyarakat Desa Kekeran yang memiliki mata pencaharian sebagai pengusaha industri kecil kerajinan ukir kayu pada awalnya membentuk kelompok swadaya masyarakat seperti Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah keuangan dan perekonomian. Disamping itu bagi masyarakat yang memiliki usaha industri kerajinan ukir kayu mereka juga telah membentuk kelompok usaha bersama (KUB) “Amerta Sari”. Sebelum kelompok tersebut resmi berdiri, usaha kerajinan ukir kayu merupakan usaha milik perseorangan memotivasi para pengusaha industri kecil kerajinan ukir kayu membentuk kelompok. Dengan kelompok ini, mereka merumuskan persoalan seperti masalah modal usaha, pemasaran, produksi, dan sebagainya.
Adapun kegiatan kelompok ini adalah mengadakan ‟sangkeban‟ (pertemuan rutin) yang diadakan setiap 70 (tujuh puluh) hari sekali atau setiap dua bulan sekali. Pada awalnya kelompok ini tidak memiliki modal yang kemudian disepakati untuk mengadakan iuran bulan sebesar Rp. 1000,-. Dan uang kas yang terkumpul sampai dengan tahun 2001 adalah sebesar Rp. 3.600.00,- sehingga setiap anggota diberikan peluang untuk menikmati atau meminjam uang tersebut untuk digunakan sebagai tambahan modal dengan ketentuan bagi yang meminjam kas kelompok tersebut dikenakan bunga sebesar 2% dan demikian modal kelompok tersebut dapat berkembang, serta modal kelompok tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan memberikan santunan apabila ada anggota kelompok sakit dengan rawat inap, sumbangan kematian.
Disamping itu tambahan modal usaha para pengusaha dapat berasal dari LPD maupun KUD, bantuan modal dapat diperoleh dari meminjam bantuan modal berupa bahan kayu yang dapat dipinjam dari sesama pengusaha, dari para pedagang atau penjual kayu, dan dari pelanggan yang pada umumnya merupakan pedagang produksi kerajinan ukir kayu yang memiliki kios untuk memasarkan hasil kerajinan tersebut di sekitar pasar Kelurahan Kapal, Badung. Pelanggan inilah sebagian besar adalah memesan kerajinan ukir kayu berupa sanggah bali (rong/bilik siki, dua, dan telu), kusen pintu dan jendela bali, dan penyangkan balik dari para pengusaha/ pengrajin di Desa Kekeran serta kemudian yang menjual hasil tersebut.
Upaya pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan dalam industri kecil kerajinan ukiran kayu yaitu pemerintah dapat membantu pengusaha industri kecil kerajinan ukiran kayu pada aspek pembinaan manajerial (cara pengelolaan usaha) yang dapat ditempuh melalui dua pendekatan yaitu: pertama melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan pengembangan sumberdaya manusia. Yang artinya, kemampuan sumberdaya manusia dalam mengelola organisasi manajemen, kewirausahaan, profesionalisme, dan ketrampilan dapat meningkat serta disamping itu sumberdaya manuisa tersebut memiliki daya saing, produktivitas, dan efisisensi sehingga mampu mengtasai berbagai perubahan lingkungannya. Kedua, melalui pemasaran yang selama ini Dinas Perindustrian hanya memanfaatkan arena pemeran sebagai upaya membantu pengusaha industri kecil. Pameran merupakan sarana yang tepat untuk mempromosikan produksi para pengusaha industri kerajinan. Sedangkan pelaksanaan teknis pemeran tersebut dapat mengikutkan industri kecil dalam pameran-pemeran baik yang dilaksanakan secara periodik oleh Pemerintah Daerah Badung bekerjasama dengan pemerintah propinsi dalam mengadakan pameran dagang dan industri, pameran kesenian dan kebudyaan, dan kegiatan tersebut pada umumnya berlangsung di art center (pusat kesenian) di Denpasar serta mengadakan pameran sampai ke hotel-hotel berbintang.
Melalui pameran-pameran tersebut pemerintah telah berupaya membantu pemasaran usaha kecil dan diharapkan hasil usaha kerajinan ukir kayu dapat laku dipasaran dan selain itu pengusaha dapat menambah modal usaha dan mengembangkan usahanya. Disamping itu pemerintah juga telah membantu para pengusaha industri kecil kerajinan ukir kayu dalam memperoleh bantuan kredit yang bertujuan untuk memperkuat modal usaha. Adapun bantuan kredit tersebut seperti Kredit Takesra, Kukesra, bantuan Kredit Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengentasan Kemiskinan (KPPG-Taskin) yang berupa bantuan kredit modal dan bantuan kredit teknologi tepat guna, dan bantuan kredit lainnya.
Kelebihan Jurnal :
Kelebihan dari jurnal ini adalah pembahasan dan penjelasaan tentang industri kecil diterangkan secara detail khususnya industri kecil ukiran kayu yang berada di Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Propinsi Bali. Dimulai dari cara memperoleh bahan baku bagi pengusaha industri kecil ukir kayu sampai Upaya-upaya pengusaha untuk mengembangkan usahanya, serta upaya pemerintah dalam membantu pengusaha pengrajin ukiran kayu.
Kekurangan Jurnal :
Kekurangan jurnal ini yaitu terdapat beberapa pengulangan kata yang sama. Penulis dalam menuliskan upaya pendapatan modal dalam segi pemasaran berfokus pada perindustrian yang hanya memanfaatkan arena pemeran sebagai upaya membantu pengusaha industri kecil berupa pameran dagang dan industri, pameran kesenian dan kebudyaan, tidak adanya contoh bantuan berupa teknologi secara langsung (misal: alat untuk pembuat kerajinan)
